Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

Lomba Hadroh Hari Santri Nasional di Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Buka Erwin Aksa anggota DPR RI

Semarak Hari Santri Nasional 2026, LAZISNU Gelar Donor Darah di Masjid Raya Hasyim Asy’ari

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
suarayogya.id
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
suarayogya.id
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kabar Hangat: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Terkini

Kabar Hangat: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

penulisBy penulis14 September 2026 4:31 pm003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Dukungan tersebut diperlukan agar bangunan dan sarana yang telah dibangun dapat segera dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi sebelum memasuki tahap operasional.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di seluruh Indonesia. Bangunan tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Ia menegaskan, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi. “Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Mendagri.

Setelah surat tersebut diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi. Proses tersebut juga dapat dibantu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila Kementerian PU dan BPKP kekurangan personel.

“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan, peralatan, dan sarana pendukung lainnya, termasuk kendaraan, telah sesuai spesifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat dicatat untuk kemudian diperbaiki oleh pihak yang membangun.

Mendagri meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel agar segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi. “Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan APIP untuk melakukan pengecekan apabila Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau wilayah tertentu. “Untuk mempelajari speknya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, forum tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, serta pejabat terkait lainnya. Turut bergabung secara daring perwakilan Pemda dari seluruh Indonesia.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKabar Hangat: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
Next Article Kabar Hangat: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
penulis

Related Posts

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

21 Oktober 2026 11:06 am

Lomba Hadroh Hari Santri Nasional di Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Buka Erwin Aksa anggota DPR RI

21 Oktober 2026 10:55 am

Semarak Hari Santri Nasional 2026, LAZISNU Gelar Donor Darah di Masjid Raya Hasyim Asy’ari

21 Oktober 2026 10:43 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kabar Hangat: PT Astra International Tbk Kembangkan Wisata Budaya Osing di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi

11 Oktober 2026 6:04 am10 Views

Mobile Gender Gap Increased During Pandemic, New Data Shows

15 Maret 2020 7:52 pm4 Views

Dosen UKDW Siapkan Seri Buku Management Hamemayu Hayuning Bawana Padukan Kearifan Lokal Dengan Ilmu Management Modern

11 September 2026 12:23 pm3 Views
© 2026 SuaraYogya.id. Designed by SuaraYogya.id.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.